Portal Berita Digital
Simulasi Pajak Jual Beli

Kalkulator BPHTB & Biaya Transaksi Properti

Simulasikan perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak PPh Penjual, serta estimasi biaya notaris/balik nama di Indonesia secara cepat dan transparan.

Parameter Perhitungan

Rp
Rp 500.000.000
NPOPTKP (Pajak Tidak Kena Pajak)Rp 80.000.000

Estimasi Total Biaya Transaksi

Total Biaya PembeliRp 526.600.000
Total Pajak Penjual (PPh)Rp 12.500.000

Rincian Transaksi

Harga Bersih PropertiRp 500.000.000
Pajak BPHTB (Pembeli)+Rp 21.000.000
Biaya Notaris / PPAT (AJB)+Rp 5.000.000
Bea Balik Nama (BBN)+Rp 550.000
Cek Sertifikat BPN+Rp 50.000

Tips Penting Transaksi Properti

  • 1NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) bervariasi antara Rp 60 - Rp 80 juta tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
  • 2Untuk transaksi waris atau hibah sedarah, NPOPTKP yang diberikan jauh lebih besar (mencapai Rp 300 - Rp 350 juta tergantung daerah).
  • 3Biaya Notaris/PPAT umumnya adalah 1% dari nilai transaksi, namun dalam prakteknya dapat dinegosiasikan hingga 0.5% tergantung kerumitan dokumen.