Simulasi Pajak Jual Beli
Kalkulator BPHTB & Biaya Transaksi Properti
Simulasikan perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak PPh Penjual, serta estimasi biaya notaris/balik nama di Indonesia secara cepat dan transparan.
Parameter Perhitungan
Rp
Rp 500.000.000NPOPTKP (Pajak Tidak Kena Pajak)Rp 80.000.000
Estimasi Total Biaya Transaksi
Total Biaya PembeliRp 526.600.000
Total Pajak Penjual (PPh)Rp 12.500.000
Rincian Transaksi
Harga Bersih PropertiRp 500.000.000
Pajak BPHTB (Pembeli)+Rp 21.000.000
Biaya Notaris / PPAT (AJB)+Rp 5.000.000
Bea Balik Nama (BBN)+Rp 550.000
Cek Sertifikat BPN+Rp 50.000
Tips Penting Transaksi Properti
- 1NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) bervariasi antara Rp 60 - Rp 80 juta tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
- 2Untuk transaksi waris atau hibah sedarah, NPOPTKP yang diberikan jauh lebih besar (mencapai Rp 300 - Rp 350 juta tergantung daerah).
- 3Biaya Notaris/PPAT umumnya adalah 1% dari nilai transaksi, namun dalam prakteknya dapat dinegosiasikan hingga 0.5% tergantung kerumitan dokumen.