Kaget Saat Akad! 7 Biaya Tersembunyi Beli Rumah Baru yang Sering Disembunyikan Developer
Tips & Trik

Kaget Saat Akad! 7 Biaya Tersembunyi Beli Rumah Baru yang Sering Disembunyikan Developer

Sarah Amelia22 Agustus 2026 2 mnt mnt baca

"Banyak pembeli rumah kaget harus menyiapkan uang puluhan juta ekstra saat akad KPR. Ini rincian 7 biaya tersembunyi yang wajib dihitung!"

Banyak pembeli rumah pertama (first-time homebuyers) mengira bahwa biaya beli rumah hanya terdiri dari Booking Fee + Down Payment (DP).

Namun ketika hari H penandatanganan Akad Kredit KPR di bank tiba, mereka kaget luar biasa saat disodorkan rincian tagihan baru bernilai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Rincian 7 Biaya Tersembunyi Saat Akad Rumah

1. Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)

Besaran: 5% x (Harga Rumah – NOPTKP). Untuk rumah harga Rp 400 Juta, BPHTB yang harus dibayar tunai bisa mencapai Rp 15.000.000 - Rp 17.000.000.

2. Biaya Jasa Notaris & PPAT

Meliputi pengurusan Akta Jual Beli (AJB), Biaya Cek Sertifikat ke BPN, Balik Nama Sertifikat, dan APHT. Estimasi biaya: Rp 5.000.000 – Rp 12.000.000.

3. Asuransi Jiwa & Asuransi Kebakaran KPR

Bank wajib melindungi pinjaman jika terjadi musibah. Estimasi biaya: Rp 3.000.000 – Rp 10.000.000.

4. Biaya Appraisal (Penilaian Properti oleh Bank)

Biaya independen yang ditagihkan bank untuk mengukur harga pasar wajar rumah. Estimasi: Rp 500.000 – Rp 1.500.000.

5. Biaya Provisi & Administrasi Bank

Biaya Provisi umumnya 1% dari total plafon KPR yang disetujui, ditambah biaya administrasi flat Rp 500.000 – Rp 1.500.000.

6. Biaya Endapan / Blokir 1 Kali Cicilan

Bank mewajibkan adanya tabungan mengendap sebanyak 1-2 kali angsuran bulanan sebagai jaminan cadangan.

7. Biaya Pasang Listrik, Air PLN/PDAM & IPL Awal

Pemasangan meteran listrik/PDAM atau bayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) 3-6 bulan di muka. Estimasi: Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000.

Checklist Anggaran Ideal Sebelum Beli Rumah

Jika Anda membeli rumah komersial seharga Rp 400 Juta dengan DP 10% (Rp 40 Juta):

  • DP 10%: Rp 40.000.000
  • Estimasi Biaya Akad (7-10% Plafon): ± Rp 25.000.000
  • Total Dana Siap Pakai Wajib Ada: Rp 65.000.000

Kesimpulan

Carilah developer yang menawarkan promo "Free Biaya KPR, Free BPHTB & Notaris" untuk memangkas pengeluaran dana tunai Anda di awal!

S
TENTANG PENULIS

Sarah Amelia

Tim redaksi PropertyID berdedikasi untuk menyajikan riset mendalam, ulasan hukum tanah, kalkulasi finansial, dan panduan properti akurat.