Bisa dari HP! Cara Cek Sertifikat Tanah Asli vs Palsu via Aplikasi Touch Tanahku (Resmi BPN)

Waspada mafia tanah! Begini langkah lengkap memverifikasi keaslian sertifikat tanah secara resmi lewat smartphone Anda.
Kasus penipuan sertifikat tanah palsu dan mafia tanah di Indonesia semakin marak terjadi. Banyak pembeli properti yang baru menyadari tanah yang dibelinya bermasalah ketika ingin mengurus penjaminan KPR ke bank atau saat hendak menjual kembali.
Kabar baiknya, kini Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan sistem pengecekan digital resmi yang bisa Anda akses langsung melalui smartphone Android maupun iOS via aplikasi "Sentuh Tanahku" / "Touch Tanahku".
Langkah-Langkah Cek Keaslian Sertifikat Tanah via HP
Langkah 1: Unduh & Registrasi Akun
- Download aplikasi Sentuh Tanahku resmi di Google Play Store atau Apple App Store.
- Buat akun baru menggunakan NIK KTP dan email aktif.
- Lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk email yang dikirimkan.
Langkah 2: Pengecekan Berkas Sertifikat
- Buka menu "Cek Berkas & Sertifikat" di halaman utama aplikasi.
- Masukkan rincian identitas dokumen: Jenis Hak (SHM/SHGB), Nomor Sertifikat, Kabupaten/Kota, dan Desa/Kelurahan.
- Klik tombol "Cari Berkas".
Cara Membaca Hasil Verifikasi BPN
- ā Status VALID: Informasi pemegang hak, luas tanah, dan peta bidang tanah muncul di layar dan cocok dengan dokumen fisik di tangan Anda.
- ā ļø Status TIDAK DITEMUKAN: Sertifikat kemungkinan belum dialih-mediakan (sertifikat cetakan lama) atau berpotensi terjadi sengketa nomor bidang.
- ā Status GANDA / DIBLOKIR: Terdapat catatan sengketa hukum atau blokir dari Pengadilan / BPN.
4 Ciri-Ciri Fisik Sertifikat Tanah Palsu yang Wajib Diwaspadai
Warna Kertas & Stempel: Sertifikat asli menggunakan kertas khusus dari Perum Peruri dengan watermark logo Garuda dan stempel basah BPN yang timbul.
Kualitas Font & Cap: Sertifikat palsu seringkali menggunakan pencetakan printer rumahan biasa dengan kerapatan font yang tidak presisi.
Plotting Peta Bidang (Plotting BPN): Pada sertifikat asli, lokasi koordinat geografis di peta bidang (ploting) akan pas berada di lokasi persil fisik.
Nama Pemegang Hak: Pastikan nama di Buku Tanah BPN sama persis dengan nama di KTP pemilik/penjual.
Pemberitahuan Redaksi (Editorial Disclosure)
Artikel di PropertyID disusun melalui proses riset dan penulisan berbantuan teknologi, kemudian ditinjau dan divalidasi oleh tim redaksi sebelum dipublikasikan untuk memastikan keakuratan informasi, khususnya terkait data regulasi, simulasi finansial, dan ketentuan perbankan yang berlaku.
Bambang Prakoso, S.H., M.Kn.
Bambang Prakoso adalah notaris dan PPAT aktif dengan pengalaman lebih dari 10 tahun menangani legalitas transaksi properti. Ia aktif membagikan panduan hukum terkait sertifikasi tanah, akta jual beli, dan penyelesaian sengketa properti.


